Wednesday 08th of September 2010

 
Home Bahtsul Masail Popular Nasikh Mansukh
Nasikh Mansukh
Written by Arief   
Tuesday, 12 August 2008 05:13

Yang di maksud dengan Nasikh Mansukh ialah Ilmu pengetahuan yang membahas tentang  hadist yang datang terkemudian sebagai penghapus terhadap ketentuan hukum yang berlawanan dengan kandungan hadist yang datang terlebih dahulu, ada juga yang memberi Pengertian(ta'rif) ilmu nasikh mansukh sebagai berikut :

"Ilmu yang menerangkan hadist-hadist yang sudah di mansukhkan dan yang menasikhkanya".
Para Muhaddisin memberikan penjelasan tentang nasikh Mansukh secara lengkap yaitu:

"Ilmu yang membahas hadist-hadist yang serting berlawanan maknanya yang tidak mungkin dapat dikompromikan dari segi hokum yang terdapat pada sebagianya,karena ia sebagai nasikh (penghapus) terhadap hokum yang terdapat pada sebagian lainya,karena ia sebagai mansukh(yang dihapus).karena itu yang mendahului adalah sebagai mansukh dan hadist yang terakhir adalah sebagai nasikh".


SEJARAH PERKEMBANGAN
Sebenarya Ilmu Nasikh Mansukh itu sudah ada sejak pendiwanan(kodifikasi) pada awal abad pertama,akan tetapi belum muncul dalam bentuk ilmu yang berdiri sendiri. Kehadiranya sebagai ilmu di promotori oleh Qatadah bin Di"amar As-sudusi (61-118 H.) dengan tulisan beliau yang diberi judul "An-nasikh wal-mansukh", Namun sangat disayangkan bahwa kitab tersebut tidak bisa kita manfaatkan ,lantaran tiada sampai hidup kita.

Urgensi dari pada ilmu ini adalah :

  1. Mengetahui Ilmu Nasikh Mansukh adalah tertmasuk kewjiban yang penting bagi orang-orang yang memperdalam ilmu-ilmu syari"at. Karena seorang pembahas syari"at tidak akan dapat memetik hokum dari dalil-dalil naskh (hadits), tanpa mengetahui dalil-dalil nash yang sudah di nasakh dan dalil-dalil yang menasakhnya.
  2. Memahami khitob hadits menurut arti yang tersurat adalah mudah dan tidak banyak mengorbankan waktu. Akan tetapi yang menimbulkan kesukaran adalah mengistimbatkan hukum dari dalil-dalil nash (hadits) yang tidak jelas penunjukanya. Diantara jalan untuk mentahqiq (mempositipkan) ketersembunyian arti yang tidak tersurat ialah dengan mengetahui mana hadits  yang terdahulu dan mana pula hadits yang terkemudian dan lain sebagainya dari segi makna.
  3. Ilmu nasikh mansukh ini bermanfaat untuk pengamalan hadits,Apabila ada dua hadits maqbul (Diterima) yang tanaaqud (bertentangan) yang tidak dapat dikompromikan atau dijama" (di kumpulkan). Apabila dapat di kompromikan,hanya sampai pada tingkat Mukhtalif Al-hadits,maka  kedua hadits tersebut dapat diamalkan. Namun jika tidak bisa dijama"  (Di kompromikan), maka hadits maqbul yang tanaaqud tadi di tarih atau di nasakh.

KITAB-KITAB YANG MEMBAHAS

  1. Tajrid al-ahadits al-mansukha, Ibnu al Jazuli.
  2. Al- I'tibar fii an-nasikh wa al-mansukh min al-atsar, Muhammad bin Musa Al-Hazimi.
  3. Nasikhul hadits wa mansukhuhu, Al-hafidz Abubakar Ahmad bin Muhammad Al- Atsrom (261 H.)
  4. Nasikhul hadits wa mansukhuhu, Abu Hafsin bin Ahmad al-bahgdadi.




 

Masuk Forum



RELIGI SUPPORT


SOFTWARE SUPPORT

poling

Kualitas santri sekarang?
 

Tamu Online

We have 8 guests online
Anda pengunjung ke:
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday56
mod_vvisit_counterYesterday127
mod_vvisit_counterThis week378
mod_vvisit_counterLast week856
mod_vvisit_counterThis month855
mod_vvisit_counterLast month4367
mod_vvisit_counterAll days41491

Joomla Topsites

Indonesia Joomla Topsites

Free Automatic Backlink


Powered by Joomla!. Designed by: Joomla Theme, database. Valid XHTML and CSS.