|
Thursday, 13 August 2009 11:41 |
|
Tipologi tafsir berkembang terus dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan dan kontek zaman, dimulai dari tafsir bil ma’tsur atau tafsir riwayat berkembang ke arah tafsir bil ra’yi.Tafsir bil ma’tsur menggunakan nash dalam menafsirkan Al-Qur’an, sementara tafsir bi al-ra’yi lebih mengandalkan ijtihad yang shahih. Berdasarkan metodenya tafsir ini terbagi menjadi: 1. tafsir tahlili 2.tafsir maudhu’i 3.tafsir kulli 4.tafsir muqaran.
Tafsir maudhu’i atau tematik ada yang berdasar surah al- Qur’an dan ada juga yang berdasar subjek atau topik.Menurut catatan Quraish shihab, tafsir tematik berdasarkan surah digagas pertama kali oleh seorang guru besar jurusan Tafsir, fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, Syaikh Mahmud Syaltut, pada Januari 1960. Karya ini termuat dalam kitabnya, Tafsir al-Qur’an al-Karim. Sedangkan tafsir maudu‘i berdasarkan subjek digagas pertama kali oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid al-Kumiy, seorang guru besar di institusi yang sama dengan Syaikh Mahmud Syaltut, jurusan Tafsir, fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, dan menjadi ketua jurusan Tafsir sampai tahun 1981.
|
|
Read more...
|